Porostimur.com, Saumlaki – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dianggap tidak memiliki kemampuan mendidik atau melakukan pencegahan terhadap sejumlah kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku yang telah mengakar dan menyengsarakan rakyat di daerah yang bertajuk Bumi Duan Lolat itu.
Kepada wartawan media ini, Jumat (14/4/2023), Ketua Pijar Partai Buruh, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Jems Masela mengatakan, KPK-RI bagian pencegahan yang melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dipimpin oleh Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi Dian Patria, dianggap tidak berhasil untuk melakukan pencegahan terhadap korupsi.
“Sesuai SOP Bidang Pencegahan KPK, bukan seperti yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ini yang perlu diketahui agar jangan terpengaruh oleh masukan-masukan yang membuat kegaduhan dalam pola pikir kita. KPK pimpinan Dian Patria, lalu kemudian dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang juga tidak paham terkait kewenangan sehingga dianggap hiper atau berlubihan,” cetus Jems.
“Deputi bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, seharusnya menyelenggarakan pelatihan Standar Operasional Prosedur (SOP), pelayanan publik, seharusnya melibatkan komunitas dalam pencegahan korupsi. Bukannya, berbalik ala bidang penindakan KPK ! Sesungguhnya, pencegahan korupsi membutuhkan proses yang panjang, dalam menjalin kolaborasi, komunitas, dengan pemerintah daerah, agar bisa bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.