Porostimur.com | Ambon: Polri kembali mengungkap keterlibatan dugaan oknum anggotanya dalam sindikat penjualan senjata kepada KKB Papua.
Kali ini dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
Keterlibatan kedua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease merupakan tindak lanjut dari penangkapan WT oleh anggota Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat, 10 Februari 2021.
WT, merupakan warga Jalan Merdeka, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat diamankan bersama satu revolver, satu senjata api laras panjang, 600 amnunisi kaliber 5,56 dan tujuh amnunisi kaliber 3,8 dan satu magazine.
“Iya benar mereka ditangkap terkait pengembangan kasus penjualan senjata api ke KKB di Teluk Bintuni,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Ahad (21/2/2021).
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.
Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
“Saat ini masih terus pengembangan. Memang saat ini sudah ditahan, tapi masih pengembangan. Nanti kita akan rilis secara lengkap,” ujarnya.




