Jual Senjata Tajam di Medsos, 2 Pemuda Madidir Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat

@porostimur.com | Bitung: Dua orang pemuda Kota Bitung berurusan dengan aparat kepolisian karena tertangkap tangan membawa senjata tajam (Sajam) panah wayer dan pisau badik, Sabtu (13/7).

Penangkapan ini disampaikan Kepala Tim (Katim) Tarsius Wilayah Timur, Ipda Tuegeh D Darus, S.Sos kepada Porostimur.com via WhatsApp.

“Kedua pemuda yang kami dapati membawa sajam itu berinisial JM alias Junaidy (21), warga Kelurahan Madidir Unet dan SP alias Sarif (20), warga Kelurahan Madidir Unet’, tukasnya.

Kronologis penangkapan, menurut Darus, kedua pelaku hendak menjual pisau badik dengan cara memposting barang sajam tersebut ke salah satu group yang ada media sosial (Facebook) seharga Rp 300.000.

Untuk menggelabui petugas, postingan jual beli di medsos, mereka pakai akun milik orang lain dan banyak netizen yang tertarik untuk membelinya dan bahkan percakapan mereka sampai beralih ke masseger.

Baca Juga  Islam Melarang Pornografi, Ini Dalil tentang Menjaga Pandangan

“Postingan tersebut kami telusuri dan ada dari netizen yang hendak membeli sajam badik langsung minta ketemu. Ketika hendak melakukan transaksi dipangkalan ojek dibelakang Markas Kodim 1310 Bitung, kami melakukan penggerebekan”, papar Darus.

“Sayangnya, disaat pengerebekan pembeli langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya. Sedangkan Junaidy dan Sarif tak berkutik”, sambungnya.