Namun dari sudut kritis, penempatan ini juga dapat dibaca sebagai dislokasi politik. Seorang tokoh yang memiliki basis kuat di isu buruh dipindahkan ke arena yang tidak langsung menjadi basis kekuatannya. Akibatnya, tekanan struktural dari gerakan buruh terhadap negara berpotensi melemah. Gerakan kehilangan salah satu figur simbolik, sementara kekuasaan memperoleh legitimasi sosial baru.
Antonio Gramsci menjelaskan bahwa hegemoni tidak selalu bekerja melalui paksaan, tetapi melalui persetujuan. Kekuasaan menjadi kuat ketika pihak yang dulu melawan mulai merasa bahwa bergabung adalah jalan paling masuk akal. Dalam konteks ini, masuknya aktor oposisi ke kabinet dapat menjadi bagian dari proses produksi persetujuan politik.
Fenomena ini juga mencerminkan karakter politik Indonesia pasca-Reformasi: koalisi besar, oposisi lemah, batas ideologi kabur, dan pragmatisme yang makin dominan. Politik berubah menjadi arena negosiasi elite, bukan lagi pertarungan gagasan. Stabilitas menjadi kata kunci, tetapi sering dibayar dengan melemahnya kontrol terhadap kekuasaan.
Bagi gerakan buruh, dampaknya ambivalen. Di satu sisi, masuknya Jumhur ke kabinet dapat membuka akses baru untuk advokasi kebijakan. Di sisi lain, ia dapat menimbulkan fragmentasi, krisis representasi, dan kebingungan moral di kalangan aktivis. Bila tokoh oposisi masuk kekuasaan tanpa agenda yang jelas, basis sosialnya dapat merasa ditinggalkan.










