Porostimur.com, Labuha – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Halmahera Selatan mengaku pihaknya tidak anti kritik. Namun, kritikan yang disampaikan harus membangun, terukur serta memiliki data yang akurat dan tidak asal bunyi.
Kepada wartawan di Labuha, Sabtu (12/3/2022), Muksin Bendar mengatakan, saran-kritik terhadap kebijakan penertiban penghuni relokasi perumahan Habibi sangat menarik dan menyetuh hati karena terkait kemanusiaan. Namun, sangat disayangkan kritikan yang disenandungkan begitu menyayat hati terhadap warga Habibi yang rumahnya tergusur diwaktu itu (tahun 2015) karena nama-nama mereka pun ikut tergusur dalam lampiran keputusan Bupati Halmahera Selatan Tahun 2016.
“Perumahan Habibi tidak sekedar bangunan fisik tapi juga sejumlah keluarga yang hidup tenang di dalamnya. Ketenangan penghuni ini terusik ketika rintihan orang-orang berhak menghuni perumahan Habibi yang berada di luar sana akibat kebijakan pemerintahan tahun 2016 dengan metode pembagian “ngana-kita” (dibaca kedekatan dengan pemimpin) yang terdengar sampai ke Marabose,” ujarnya.
Muksin bilang, penertiban dengan metode pendekatan elegan macam apa lagi yang mesti dilaksanakan, bila pada Oktober 2021 telah dilakukan pendataan dan validasi keakuratan kepemilikan perumahan Habibi dan telah juga diimbau agar yang tidak berhak atas kepemilikan rumah dapat mengembalikan kunci kepada Dinas Perkim, dan terus diingatkan hingga tibalah tanggal 8-9 Maret 2022, yang mana turunlah tim Disperkim ke Perumahan Habibi untuk penertiban.









