Porostimur.com, Labuha – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Halmahera Selatan Ali Dano, diduga mengelabui Tim Satgas Direktorat Korsub Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat saat tim dari lembaga antirasuah itu melakukan pengecekan terhadap proyek pembangunan tujuh unit vila terapung di Pulau Nusa Ra, Senin (14/10/2024).
Ali diduga sengaja tidak membawa kunci tujuh vila yang hendak diperiksa, sehingga tim dari KPK tidak bisa melihat langsung fasilitas yang tersedia pada tujuh unit vila yang dibangun menggunakan APBD tahun 2023 dengan nilai Rp6 miliar itu.
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Abdul Haris, mengatakan pihaknya tidak bisa memeriksa isi dari tujuh vila tersebut, karena Ali Dano tidak membawa kuncinya.
“Ya dia (Ali Dano) bilang penjaga yang pegang kunci nggak ada,” ujarnya, Selasa (15/10/2024).
Abdul Haris bilang, dari hasil pantauan di lokasi bahwa vila yang dibangun oleh Pemda Halsel tidak dilengkapi dengan AC, padahal bangunan vila itu dekat dengan pantai dan itu pasti panas sehingga tidak bisa ditempati para pengunjung.
“Kalau di dalam vila panas, mana mungkin ditempati. Jadi kedepan harus dipasangi AC, agar pengunjung dapat merasakan kenyamanan,” tukasnya.









