Porostimur.com, Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Undang Mugopal, SH.M.Hum, didampingi oleh para Asisten dan KTU mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Intelijen , Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus dan Jaksa Agung Muda Pengawasan oleh Jaksa Agung RI secara virtual, Senin (10/1/2022).
Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, pelantikan yang diikuti secara virtual di ruang rapat Kajati juga diikuti oleh Jaksa Agung Muda lainnya, Kabandiklat, para Kajati, Kajari, Kacabjari, masing-masing beserta jajaran di seluruh Indonesia, serta perwakilan kejaksaan di luar negeri”.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing.
Mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya masing-masing: Dr. Sunarta, SH, MH, sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.




