Selain itu kata Kasi Penkum Kejati Maluku, adapula Medrico Aditya Ednur, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar), Bimo Martha Wisuna Putro, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat), Justitia Reta Ridandi, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tual), Moch. Imron, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat) dan Yusril Azharuddin, S.H (Calon Jaksa pada Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai).
Kajati Agoes SP dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Tinggi Maluku, atas terselenggaranya pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah diterima masing – masing Pegawai.
“Pelantikan ini menjadi moment penting untuk peningkatan kesejahteraan maupun Karir Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk itu saya secara Pribadi maupun sebagai Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, mengucapkan Selamat kepada Pegawai yang telah dilantik pada hari ini” Ungkap Kajati.
Lebih lanjut Kajati mengingatkan, seyogyanya sebagai Aparatur Sipil Negara perlu menanamkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi dan mampu bekerjasama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kinerja yang profesional, produktif dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat.









