Porostimur.com, Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, melantik 11 orang CPNS Golongan III/a menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (21/4/2025), di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku
Pelantikan 11 Orang CPNS Kejati Maluku itu, diselenggarakan dalam rangka kegiatan pelaksanaan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Kejaksaan Republik Indonesia.
Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH., menjelaskan, Pelaksanaan pelantikan CPNS Golongan III/a dari jalur Calon Jaksa dalam formasi Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum di Wilayah Maluku yang dalam penempatannya tersebar di beberapa jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Gelombang I tahun 2025.
Adapun peserta CPNS Calon Jaksa yang dilantik yakni Zulfahri Aji, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur), Raihan Thahir, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur), Muhammad Faisal Nursajid, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur), Nanda Kurniawan, S.H (Calon Jaksa pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira), M. Nurananta Tirta Putra, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah) dan Vitta Adelina Hutasoit, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Ambon).