Kantor BPN Halsel Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan

oleh -241 views

Porostimur.com, Labuha – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan, Selasa (30/5/2023).

Sosialisasi yang berlangsung di aula Palam Hotel di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, ini melibatkan sejumlah kepala desa dan camat.

Kepala Kantor BPN Halmahera Selatan Julaiha Batuna mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut untuk mencegah sengketa lahan antara masyarakat.

Menurutnya, sejak Januari hingga Mei 2023 sekarang ini, sudah ada lima perkara sengketa lahan masuk di Pengadilan Negeri (PN) Labuha untuk disidangkan.

“Tapi sebagai Kepala Kantor BPN di sini, saya berkomitmen menyelesaikan. Sengketa ini biasanya itu penguasaan tanah, sengketa batas dan waris,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Gane Barat Musnahkan 25 Liter Cap Tikus dan 100 Liter Saguer di Desa Boso

Untuk mencegah praktik mafia tanah, Julaiha mengaku BPN Maluku Utara telah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda pada 2020 lalu melalui penandatanganan dokumen MoU.

Sehingga lewat sosialisasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Halmahera Selatan juga turut diundang sebagai narasumber untuk memberikan materi terkait penanganan hukum dalam sengketa lahan.

“Makanya kami harus undang juga Camat dan para Kepala Desa. Karena sengketa lahan ini menyangkut juga dengan pemerintah desa dan kecamatan,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.