Porostimur.com, Labuha — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Rustam Djalil, menyoroti belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kabupaten Halmahera Selatan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Sorotan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Selatan, Jumat (22/5/2026).
Tunggakan Capai Rp241,8 Miliar
Rustam mengungkapkan, total tunggakan DBH dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga Mei 2026 mencapai sekitar Rp241,8 miliar.
“DBH ini ada dua sumber, yakni dari pusat dan dari provinsi. Untuk DBH dari Provinsi Maluku Utara, mulai dari tahun sebelumnya hingga Mei 2026 total tunggakannya sekitar Rp241,8 miliar,” ujarnya.
Menurut dia, angka tersebut merupakan akumulasi sisa kurang bayar dari tahun sebelumnya yang belum juga diselesaikan.
Tunggu Penetapan Gubernur
Rustam menjelaskan, untuk tahun anggaran 2026, besaran DBH masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari gubernur.
“Untuk tahun 2026 sendiri masih menunggu SK penetapan dari gubernur. Jadi angka yang ada sekarang itu masih data lama, tetapi total tunggakannya sekitar Rp241,8 miliar,” jelasnya.
DPRD Desak Kepastian Pembayaran
DPRD Halmahera Selatan, kata Rustam, telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak provinsi, termasuk dengan Gubernur Maluku Utara, guna meminta kejelasan pembayaran DBH tersebut.









