Anwar menjelaskan, di tahun 2023 ini optimis untuk meraih predikat WBK harus terus tumbuh dalam jiwa raga masing-masing pegawai diikuti dengan realisasi dalam keseharian dengan pemenuhan data dukungnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pejabat pengawas dan Kepala Satker untuk melakukan pengawasan dalam pengimplementasiannya.
“Seluruh Ka. UPT dan Pejabat Pengawas memiliki kewajiban dalam melakukan pengawasan secara berkala sehingga semua kebutuhan terkait pemenuhan data dukung yang terdapat dalam 6 area perubahan dapat terpenuhi sebagai salah satu indikator dalam komponen pengungkit dan juga indikator yang terdapat dalam komponen hasil,” lanjutnya.
Akan berlangsung hingga Rabu, 01 Januari 2023, kegiatan yang dilangsungkan di Aula lt.4 ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala UPT di dalam kota Ambon, serta diikuti oleh Ka. UPT diluar kota Ambon melalui virtual meeting zoom, menghadirkan pemateri dari Badan Pusat Statistik, Pengadilan Tinggi Agama, Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham. (Elsye Sabono)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









