Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Lakukan Koordinasi Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Pelayanan Hukum Lainnya di Kota Tidore Kepulauan

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com | Ternate: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Husni Thamrin, didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Dan HAM (Yankum), Harniati, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Hukum (Yankum), Zulfikar Gailea, Kepala Bidang (Kabid) HAM, Ismail, beserta Jajaran Kanwil Maluku Utara melakukan pendampingan terkait pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Kota Tidore

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim), Asisten I, dan para kepala dinas terkait di lingkungan Pemkot Tikep, bertempat di Walikota Tidore (Kamis, 13/8/2020) kemarin.

Kunjungan diterima langsung oleh walikota beserta jajaran dengan baik terkait pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga  Kapolda Malut Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Kasus Solar Subsidi di Babang

Mengawali kegiatan Husni Thamrin sebagai Kakanwil Maluku Utara menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, yaitu untuk bersinergi dengan Walikota Tidore dalam mendorong pendaftaran KI.

Ditambahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum bahwa agar kerajinan tangan ini tidak diklaim oleh yang lain dan bisa memperkenalkannya kepada dunia luar, Kantor Wilayah dijadikan garda terdepan untuk mendorong pendaftaran indikasi geografis di masing-masing wilayah. (bur)