Kanwil Kemenkumham Malut Jaring Calon Pemberi Bantuan Hukum

oleh -7 Dilihat

Belum meratanya jumlah pemberi bantuan hukum di Provinsi Malut, memicu Kemenkumham melakukan pendaftaran verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum periode 2025 sampai tahun 2027.

“Untuk itu, hari ini kita melaksanakan kegiatan diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum di provinsi Malut. Hal ini dilaksanakan lebih awal untuk memberi ruang dan waktu yang lebih luas kepada para calon mempersiapkan segala persyaratan,” jelas Kakanwil disela-sela sambutannya.

Kakanwil berharap diseminasi informasi tentang penyelenggaraan bantuan hukum dapat menjadi wadah bagi para pemberi bantuan hukum yang sudah menjadi mitra maupun kepada para calon yang akan mengikuti verifikasi untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman.

Baca Juga  232 Kilogram Merkuri Diduga Hilang dari Kodim Ambon, Pangdam Pattimura Didesak Usut Dua Oknum Anggota

“Saya berharap kepada Bapak/Ibu yang hadir pada kesempatan yang baik ini, untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, sehingga jumlah pemberi bantuan hukum yang lolos verifikasi akan bertambah, dan tujuan pemerataan penerima bantuan hukum diseluruh wilayah Kab/Kota dapat terwujud,” harapnya.

Selanjutnya, dilaksanakan diskusi panel tentang implementasi standar layanan bantuan hukum tahun 2023 dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI.

No More Posts Available.

No more pages to load.