“Kami menyetujui keinginan masyarakat untuk menyelesaikan masalah batas tanah secara hukum, agar tidak lagi terjadi persoalan yang sama secara berulang,” katanya.
Untuk diketahui, dalam pertemuan itu, warga Ori dan Pelauw sepakat menginginkan perdamaian. Namun dengan catatan, agar sumber masalah yang selama ini sering terjadi yaitu soal batas tanah untuk dapat diselesaikan terlebih dahulu secara hukum yang berlaku. (Keket)









