Porostimur.com, Ternate – Pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi salah satu pintu penting untuk mengukur sejauh mana institusi kepolisian mampu merespons persoalan yang dihadapi warga. Karena itu, sistem pengaduan yang terintegrasi dinilai perlu dibangun agar setiap laporan masyarakat tidak berhenti sebagai aduan, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan kepolisian.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LXVII Tahun 2026 yang dibuka Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., di Aula Patriatma Ditlantas Polda Maluku Utara, Jumat (21/8/2026).
FGD tersebut mengangkat tema “Transformasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi Berbasis Kolaborasi Stakeholder untuk Mewujudkan Institusi Polri yang Efektif, Akuntabel, dan Responsif.”
Kegiatan dihadiri Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, S.I.K., M.Si., AKM Tk III Polda Maluku Utara, sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara, para Kasiwas Polres/Ta jajaran, serta peserta dan tamu undangan.
Dalam sambutannya selaku mentor, Wakapolda mengatakan FGD tersebut harus menjadi ruang terbuka untuk bertukar informasi, menyampaikan gagasan sekaligus memberikan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.









