Polisi Selidiki Pembakaran dan Penjarahan 11 Kantor Pemkab Puncak

oleh -4 Dilihat
Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika mengatakan olah TKP merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Papua Tengah untuk mengusut secara menyeluruh peristiwa yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.

Porostimur.com, Ilaga – Kepolisian menyelidiki aksi pembakaran, perusakan, dan penjarahan sejumlah fasilitas Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang terjadi di Kota Ilaga saat kerusuhan terkait protes masyarakat terhadap pembagian dana desa.

Sebanyak 11 kantor pemerintah telah menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (13/8/2026). Polisi masih mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengungkap rangkaian kejadian sekaligus pihak yang diduga terlibat.

Olah TKP dipimpin Dirreskrimum Polda Papua Tengah Kombes Pol Adi Tri Widiyanto bersama Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes. Proses tersebut turut diawasi Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Pol Wahyu Kuncoro.

Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika mengatakan olah TKP merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Papua Tengah untuk mengusut secara menyeluruh peristiwa yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.

“Pak Kapolda memerintahkan Irwasda bersama Dirreskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran, pengrusakan dan penjarahan di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak,” kata I Made.

Baca Juga  Inspektorat SBB Periksa 9 Anggota BPD Kairatu, BAP Dugaan Pajak Galian C Disebut Dilimpahkan ke Polres

Menurutnya, penyelidikan tidak hanya menyasar kantor yang mengalami pembakaran, tetapi juga fasilitas pemerintahan yang dirusak maupun dijarah. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan penyidik dalam mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.

No More Posts Available.

No more pages to load.