Kapolda Maluku Ultimatum Warga Wakal yang Tembak Aparat dengan Senjata Organik

oleh -6 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan jajarannya untuk mengejar dan menangkap RM alias Baret, warga negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Baret diduga seorang provokator yang terlihat menembak aparat menggunakan senjata api organik saat mencoba menghalau massa yang nyaris terlibat bentrok pada Senin (27/2/2023) sore.

Baret juga merupakan pelaku yang diduga menganiaya seorang anggota polisi di desa Wakal pada Minggu (28/2/2023).

“Kami minta yang bersangkutan dapat menyerahkan diri secara baik-baik, kalau melawan, kita akan tangkap baik hidup atau mati,” tegas Kapolda Lotharia Latif, Selasa (28/2/2023).

Kapolda mengaku Baret merupakan salah satu orang yang selama ini menjadi pemicu bentrok. Ia bahkan diketahui menyimpan dua pucuk senjata api organik jenis SS1 V2 dan Revolver.

Baca Juga  232 Kilogram Merkuri Diduga Hilang dari Kodim Ambon, Pangdam Pattimura Didesak Usut Dua Oknum Anggota

“Kemarin pada saat konflik terjadi yang bersangkutan sempat menembakkan senpinya ke anggota Brimob kita,” kata Kapolda.

Polda Maluku, kata Irjen Latif, tidak akan mentolerir masyarakat yang menyimpan senjata-senjata api baik organik maupun rakitan. Sebab, benda itu sangat membahayakan masyarakat sendiri maupun aparat keamanan.

“Kita akan tangkap dan proses hukum orang-orang yang masih pegang senjata api tersebut, karena itu kejahatan berat di negara ini,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.