Porostimur.com, Dobo – Dugaan keterlibatan Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Sihite, SH, S.IK, MH, dalam melindungi aktivitas penambangan ilegal galian C di wilayah Kota Dobo kian mencuat. Sejumlah pihak menilai, sikap tegas Kapolres yang pernah disampaikan ke publik kini tidak sejalan dengan fakta di lapangan.
Proyek Diduga Milik Bupati dan Donatur Pilkada
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh PT Mulia Karya Konstruksi, perusahaan yang sebelumnya disebut-sebut milik Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, dan kini berpindah tangan ke Salim Pere selaku Direktur.
Selain PT Mulia Karya Konstruksi, terdapat pula dua perusahaan lain yang diduga ikut mengerjakan proyek serupa dan menyebabkan penambangan ilegal besar-besaran di Pulau Wamar, yaitu PT Pandawa Lima Arumy, yang ditunjuk Ony Kastanya sebagai direktur.
Diketahui, Salim Pere merupakan salah satu donatur besar dalam Pilkada Aru sebelumnya. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dan perlindungan terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin.
Pernyataan Tegas Kapolres Kini Dipertanyakan
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolres Aru pada 23 Agustus 2025, Kapolres AKBP Albert Sihite dengan lantang menyatakan akan menindak tegas para pelaku penambangan ilegal galian C.











