Polda Maluku Utara Tutup PETI di Desa Anggai dan Manatahan Halmahera Selatan

oleh -36 views

Porostimur.com, Labuha – Polda Maluku Utara bersama Polres Halmahera Selatan menutup aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Penindakan tim gabungan ini dipimpin Kapolres Halmahera Selatan, AKBP. Hendra Gunawan, ada 2 lokasi aktivitas pertambangan yang ditutup, kini telah dipasang garis polisi atau police line. Itu di Desa Anggai dan Manatahan.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP. Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi membenarkan tim gabungan yang dibentuk Kapolda Irjen Pol Waris telah menutup aktivitas pertambangan ilegal di Pulau Obi.

“Tim gabungan dari Polda dan Polres di bantu Brimob turun ke lokasi pertambangan, langsung melakukan penyitaan,” jelas Hendra, Jumat (18/4/2025).

Hendra menambahkan, di 2 Lokasi aktivitas pertambangan ilegal ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti proses pembuatan emas.

“Tim menyita mulai dari tromol/mesin pengolahan mineral emas, karung berisi tanah dan barang bukti lainya sudah kita sita,” tegasnya.

Perwira dua bunga ini bilaat ini tim gabungan tengah bekerja untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan.

“Sekarang dalam proses penyidikan soal dua aktivitas pertambangan itu,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.