Kapolres SBB Didesak Evaluasi Kinerja Kapolsek Kairatu Timur

oleh -88 views

Porostimur.com, Ambon – Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) diminta agar dapat mengevaluasi Kaposek Kairatu Timur karena lamban dalam penanganan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.

Kuasa Hukum dari Gleen Courputy, Johanis Laritmas mengatakan, terkesan seperti tidak adanya keseimbangan rasa keadilan terhadap laporan balik yang diadukan oleh Gleen Corputy dengan laporan yang diadukan oleh Hopni Tuameley.

“Hal ini terjadi karena terdapat perbedaan yang sangat signifikan pada respon Polsek Kairatu Timur terhadap laporan yang disampaikan oleh Gleen Corputy selaku korban dan Hopni Tuameley selaku tersangka,” ujar Laritmas kepada Porostimur.com di Ambon, Jumat (4/3/2022).

Untuk diketahui, kata Laritmas, laporan Hopni Tuameley mendapatkan respon yang cukup cepat karena laporan yang bersangkutan diproses secara cepat oleh Pihak Polres SBB. Adapun terhadap laporan yang bersangkutan, dilakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka pada hari yang sama terhadap Ulis Corputy, Gleen Corputy, Yosua Corputy dan Bace Corputy. Setelah penetapan tersangka dilakukan, keempatnya pun langssung ditahan.

“Kondisi ini berbanding terbalik dengan laporan balik yang disampaikan oleh klien kami, Gleen Corputy terhadap Hopni Tuameley yang terkesan diperlambat oleh pihak Polsek Kairatu Timur karena mendapat respon yang terbilang lambat. Hal ini dapat terlihat dari proses penetapan tersangka yang terkesan tertutup, serta tidak dilakukannya tindakan tegas berupa penahanan terhadap Hopni Tuameley sebagai tersangka dengan alasan tersangka cukup kooperatif,” ungkapnya.