Berdasar hasil investigasi, belasan tembakan gas air mata itu dilempar ke arah berbeda-beda.
Delapan diantaranya mengarah ke tribun penonton yang justru menjadi malapetaka.
“Tembakan ke arah tribun selatan tujuh, tembakan ke tribun utara satu, dan ke lapangan tiga tembakan,” kata mantan Kabereskrim ini.
Kapolri Listyo mengakui bahwa tindakan personil menembakkan gas air mata itu membuat suporter panik.
“Hal ini membuat penonton panik, merasa pedih dan berusaha untuk meninggalkan arena.”
“Di satu sisi, penembakan itu dimaksudkan untuk mencegah penonton kembali ke lapangan,” terangnya.
Penembakan gas air mata menyebar luas sehingga membuat suporter berbondong-bondong berlari ke pintu keluar.
Akan tetapi, di pintu 3, 11, 12, 13 dan 14 mengalami kendala karena pintu terkunci.
“Apalagi kalau pintu tersebut dilewati penonton dalam jumlah banyak. Sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang kemudian terjadi sumbatan di pintu tersebut hampir 20 menit,” ujar Kapolri.
“Dari situlah kemudian banyak muncul korban, korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia,” tambah Sigit.
Akibat penembakan gas air mata tersebut, Kapolri menetapkan tiga polisi sebagai tersangka.











