Saat dicecar hakim ketua Romel Franciskus Tumpubolon, saksi Wiwin mengaku, AGK sering datang ke kantor Bank Maluku-Malut yang ada di kantor Gubernur Maluku Utara untuk melakukan sidak. Di situlah awal perkenalannya dengan AGK.
“Dan saat sidak itu, AGK langsung mengajak saya berbicara, AGK tanya ke saya apakah sudah lama bekerja dan apakah masih kuliah dan saat itu juga saya langsung sampaikan ke AGK bawah saya masih kuliah,” ujar di hadapan majlis Hakim
Wiwin menjelaskan selepas pertemuan pertama itu, AGK langsung meminta nomor telepon dan nomor rekeningnya melalui ajudan Ramadhan Ibrahim.
“Beliau mengirimkan saya uang puluhan juta dan uang itu saya tidak minta, tapi dikirim langsung oleh Ramadhan atas perintah AGK,” akunya. (Amirudin Irsad)
*disclaimer: berita ini telah diubah sesuai fakta persidangan dan klarifikasi dari sumber berita
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News