Kasus Pelecehan Tak Kunjung Tuntas, Warga Bakar Ban dan Tutup Akses Jembatan Watdek

oleh -3 Dilihat
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi dan Kanit PPA Aiptu Renelda M.F. Toffy. Desakan itu muncul dari penilaian warga terhadap penanganan sejumlah perkara dugaan pelecehan seksual di wilayah Maluku Tenggara.

Porostimur.com, Tual — Kekecewaan warga terhadap penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berujung pada aksi blokade jalan.

Jumat (18/9/2026) sore, warga Ohoi Watdek turun ke jalan. Ban dibakar di pertigaan Watdek, sementara akses Jembatan Watdek yang menjadi salah satu jalur utama menuju Kota Tual ditutup sementara.

Aksi tersebut dilakukan warga sebagai bentuk protes atas kasus dugaan kekerasan seksual berulang terhadap seorang anak yang disebut melibatkan ayah kandungnya dan hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan hukum bagi korban.

Pantauan di lokasi, pembakaran ban mulai dilakukan sekitar pukul 17.03 WIT. Warga berbondong-bondong memadati kawasan pertigaan Watdek sambil membawa sejumlah tuntutan.

Di antara tuntutan yang disuarakan adalah permintaan agar terduga pelaku segera ditangkap serta penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca Juga  LMND Malut Laporkan Dugaan Setoran SPPG ke KPK, Serahkan Data Transaksi dan Bukti Percakapan

Warga juga mendesak pencopotan Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi dan Kanit PPA Aiptu Renelda M.F. Toffy. Desakan itu muncul dari penilaian warga terhadap penanganan sejumlah perkara dugaan pelecehan seksual di wilayah Maluku Tenggara.

Tak berhenti di pertigaan jalan, massa kemudian bergerak menuju Jembatan Watdek.

No More Posts Available.

No more pages to load.