Warga juga mempersoalkan pencabutan laporan oleh keluarga korban.
Menurut mereka, perkara kekerasan seksual terhadap anak tidak semestinya berhenti hanya karena adanya pencabutan laporan, dan penanganannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar itu, warga mendesak Polda Maluku mengambil langkah lebih jauh dalam penanganan perkara tersebut.
“Untuk itu kami mendesak Kapolda Maluku dan Dirreskrimum Polda Maluku menarik penanganan kasus dari Polres Malra serta menyelenggarakan Gelar Perkara Khusus,” pungkasnya.
Jembatan Watdek Ditutup, Warga Tunggu Kejelasan Polisi
Penutupan Jembatan Watdek menjadi puncak aksi protes warga pada Jumat sore.
Aksi tersebut secara langsung berdampak terhadap mobilitas masyarakat karena jembatan merupakan salah satu akses penting yang menghubungkan kawasan Maluku Tenggara dengan Kota Tual.
Puluhan kendaraan sempat tertahan di kedua sisi akses akibat blokade.
Warga baru membuka kembali akses setelah aksi berlangsung, sementara aparat kepolisian berada dalam situasi yang harus memastikan keamanan sekaligus menjaga agar gangguan terhadap aktivitas masyarakat tidak berlangsung lebih lama.
Di sisi lain, substansi tuntutan warga kini menunggu respons resmi dari kepolisian, khususnya terkait status perkara yang mereka persoalkan.










