Porostimur.com, Tidore – Kasus dugaan penganiayaan terhadap warga oleh oknum Polisi berinisial (IW) di Mapolresta Tidore, berakhir secara kekeluargaan
Sebelumnya, pada 5 Juni terjadi cek-cok dan perkelahian yang mengakibatkan 1 orang anak ditikam pada bagian pahanya.
Dari peristiwa itu, kemudian personil Polresta Tidore turun ke lingkungan Talaga, Kelurahan Doyado untuk mengamankan lima orang ke Mapolresta. Tak terima baik, korban langsung melaporkan pelaku ke Polresta.
Setibanya di kantor Polresta pada malam itu, terjadi dugaan penganiayaan oleh oknum polisi yang juga kakak kandung dari korban penikaman ketiga orang tersebut.
Merasa tidak puas terkait kasus penganiayaan oleh oknum polisi tersebut, pihak korban lalu melapor ke Polresta Tidore pada 7 Juni 2024 lalu.
Namun, dengan berbagai pertimbangan tersebut, karena kedua belah pihak masih terikat keluarga sehingga mengambil kesimpulan diatur secara kekeluargaan.
“Memang benar, kedua belah pihak sepakat mengambil jalan kekeluargaan dan melakukan pertemuan di Kantor Lurah Doyado. Turut hadir dalam pertemuan, kedua belah pihak, Lurah Doyado, dan Babinsa,”ujar Jabir, keluarga korban, Selasa (11/6/2024).
Jabir menjelaskan, sebagai keluarga dari Aswad (korban penganiyaan), proses penyelesaian yang diambil ini, merupakan jalan terbaik karena keduanya adalah warga Kelurahan Doyado, dah masih punya hubungan keluarga.