Porostimur.com, Tual – Rentetan kecelakaan kapal yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia kembali menempatkan keselamatan pelayaran sebagai persoalan yang tidak bisa dianggap sepele.
Kecelakaan melibatkan berbagai jenis dan ukuran kapal terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut kembali mengingatkan bahwa keselamatan pelayaran tidak hanya bergantung pada kelayakan kapal, tetapi juga kesiapan awak, kepatuhan terhadap ketentuan pelayaran hingga kesadaran seluruh pengguna jasa transportasi laut.
Teranyar, KMP Virgo Transport 8 mengalami kemiringan sebelum akhirnya karam di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).
Kapal yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin tersebut tercatat membawa 243 orang berdasarkan data manifest.
Rangkaian kecelakaan itu sekaligus kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penerapan sistem keselamatan pelayaran di lapangan.
Padahal, pemerintah telah memiliki berbagai ketentuan yang mengatur aspek keselamatan, mulai dari kelayakan kapal, kesiapan awak kapal, pengawasan muatan, pendataan manifest penumpang hingga mekanisme penerbitan Surat Persetujuan Berlayar.
UPP Tual Dorong Kolaborasi Semua Pihak
Momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 menjadi perhatian tersendiri bagi Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tual.









