Porostimur.com, Saumlaki – Pemerintah Pusat telah resmi merilis pagu anggaran Dana Desa Tahun 2025 dengan alokasi mencapai Rp71 triliun. Pada tahun 2025, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebesar Rp69.904.867.000.
Dana tersebut akan diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, pada 2025 ini, pemerintah menetapkan sebanyak 20% dari Dana Desa akan dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini sebagaimana ditegaskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri lainnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).
Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) memiliki 10 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 80 Desa. Adapun rincian Dana Desa 2025 untuk 80 desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebagai berikut:
Desa Wowonda: Rp824.070.000
Desa Ilngei: Rp860.634.000
Desa Kabiarat: Rp735.194.000
Desa Lauran: Rp914.471.000
Desa Sifnana: Rp1.090.610.000
Desa Olilit Raya: Rp1.123.204.000
Desa Lermatang: Rp852.708.000
Desa Latdalam: Rp1.187.915.000










