“Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumdin. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali,” katanya.
“Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Termasuk juga dengan pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri,” imbuhnya.
ICJR Duga Ada Kemungkinan Brigadir J Disiksa di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Minta Polri Usut
Sementara itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menduga ada kemungkinan penyiksaan terhadap Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Peneliti ICJR, Iftitah Sari, mengatakan berdasarkan keterangan keluarga Brigadir J, ditemukan luka di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
Keterangan keluarga tersebut, ucapnya, harus menjadi catatan penyidik untuk mendalami potensi penyiksaan dan tindakan sewenang-wenang terhadap Brigadir J.
“Informasi lain yang juga harus menjadi perhatian adalah keluarga korban bahkan sempat dilarang untuk melihat jenazah dan membuka pakaian jenazah,” kata Iftitah Sari saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Karena itu, ucapnya, ICJR meminta Polri mengusut adanya potensi penyiksaan terhadap Brigadi J di rumah Irjen Ferdy Sambo.




