Namun Fadli mengatakan, tidak menutup kemungkinan apabila ada bukti-bukti baru maka kasus tersebut bisa diungkap kembali.
Fadli menjelaskan, awalnya memang ada laporan terkait keretakan pada bangunan saluran Wainib namun pihaknya tidak serta merta langsung menyatakan bahwa itu rusak dan mengapa sampai hal itu ditingkatkan ke tahapan penyidikan? karena adanya keretakan pada lantai bangunan.
“Setelah itu kami informasikan ke penyedia dan langsung diperbaiki sampai sekarang masih ada, setelah kami telusuri lagi karena bangunan fisiknya itu awalnya kami meragukan makanya kami menghadirkan ahli konstruksi dari Unkhair,” kata Fadli.
“Setelah kami melakukan pengecekan lapangan sekaligus menghitung volume dan sebagainya, ternyata tidak ditemukan masalah dalam pekerjaan. Itu pun kami masih ragu, akhirnya kami datangkan lagi ahli dari INKINDO dan kita biarkan dia eksplore sendiri ke lokasi dan diperiksa semua dan hasil yang keluarpun sama untuk itu kita mintakan petunjuk dari pimpinan dan pimpinan perintahkan kami untuk kordinasi dengan inspektorat terkait dengan LHP BPKP,” bebernya.
Fadli menambahkan, tidak ada keluhan berlanjut dari masyarakat bahkan setelah pihaknya melakukan wawancara dengan masyarakat mereka menyatakan bahwa saluran yang dibangun di Desa Wainib saat ini sangat bermanfaat. (ifo)









