Porostimur.com, Ambon – Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menggelar Dialog Interaktif Jaksa Menyapa. Kegiatan tersebut berlangsung distudio Pro 1 Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ambon, jalan Ahmad Yani, No.1, Batu Gajah Ambon, Selasa (29/3/2022)
Penkum dan Humas Kejati Maliku Wahyudi Kareba menyampaikan “dialog interaktif jaksa menyapa kali ini mengangkat topik tugas dan wewenang jaksa dalam UU Kejaksaan yang baru, bersama narasumber Koordinator pada Kejati Maluku Heri Yulianto, SH.MH., dipandu Presenter Dhea”.
Wahyudi menambahkan dengan adanya UU Kejaksaan yang baru ini memberikan penguatan-penguatan terhadap fungsi dan kewenangan institusi Kejaksaan.
“Pelaksanaan dialog tetap mematuhi protokol kesehatan” pungkasnya. (Nur)




