Kejati Maluku Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Pemprov

oleh -466 views

Masih Tahap Penyelidikan

Hal senada disampaikan Asisten Intelijen Kejati Maluku, Dicky Oktavia. Ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus anggaran Covid-19 Pemprov Maluku sudah mulai berjalan setelah cukup lama berada di meja tim penyelidik.

“Sudah jalan. Sedang berproses, masih penyelidikan jadi belum bisa dirilis ya, ikuti saja. Intinya sedang berproses,” ungkap Dicky singkat.

Deretan Pejabat Sudah Diperiksa

Sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini di antaranya:

  • Ismail Usemahu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku
  • Muhammad Nasir Kilkoda, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM tahun 2020
  • Elvis Pattiselanno, mantan Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku
  • Lutfi Rumbia, mantan Kepala BPKAD Provinsi Maluku
  • Anthon Lailossa, Kepala Bappeda Provinsi Maluku
  • Sejumlah pejabat dari PPKAD Provinsi Maluku
Baca Juga  Pemkab Halmahera Barat Gelar Uji Kompetensi 79 Pejabat

Selain itu, penyidik juga memeriksa:

  • PPK tahun 2020 dan Bendahara Pengeluaran tahun 2020 Dinas PUPR
  • Bendahara Covid-19 di Dinas Kesehatan
  • PPK tahun 2021 di Dinas Kesehatan
  • PPK tahun 2020 Dinas Kehutanan Provinsi Maluku (pemeriksaan lanjutan)

Sementara itu, Sekda Maluku Sadali Ie hingga saat ini belum diperiksa.

Sebagaimana diberitakan Porostimur.com sebelumnya, kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 Pemprov Maluku ini mencakup berbagai item belanja darurat selama masa pandemi, yang kini mulai disisir oleh penyidik Kejati Maluku. (Tim)

Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.