Porostimur.com, Dobo – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku turun langsung meninjau kondisi bekas proyek jalan lingkar Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru. Peninjauan ini dilakukan untuk memperdalam dugaan korupsi dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Turun ke tiga titik lokasi
Informasi yang dihimpun Porostimur.com, Senin (15/9/2025), tim yang terdiri dari tiga orang jaksa Pidsus Kejati Maluku bersama sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru, serta PPK dan staf Dinas PU Aru, meninjau lokasi proyek pada Sabtu (13/9/2025).
“Untuk mengetahui secara pasti, mereka tim jaksa Pidsus Kejati Maluku turun pada tiga titik yakni Desa Gorar, Desa Laulau, dan Nafar,” ujar sumber terpercaya yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut dia, kondisi di lapangan memperlihatkan jalan yang sudah tertutup semak belukar. Rumput dan pohon tumbuh menutup badan jalan karena proyek lama terbengkalai.
Hanya mampu berjalan kaki
Tim jaksa hanya bisa berjalan sekitar tiga kilometer dari titik start Desa Nafar. Mereka tidak mampu menembus ruas jalan antar desa, baik dari Nafar ke Laulau maupun dari Laulau ke Gorar.
Untuk mencapai lokasi, tim menggunakan satu unit longboat sambil membawa dua sepeda motor trail. Motor tersebut dipakai menelusuri sebagian jalur, namun rusaknya jalan memaksa mereka melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.










