Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Maut di Obi Ditangkap di Ambon

oleh -15 views
Pelaku berinisial AB alias AR (19) ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (14/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.

Porostimur.com, Ambon – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seram Bagian Barat bersama Satreskrim Polres Halmahera Selatan berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di wilayah Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pelaku berinisial AB alias AR (19) ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (14/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.

Kapolres Seram Bagian Barat, Andi Zulkifli, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas wilayah setelah pelaku melarikan diri usai kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat. Saat diamankan, situasi berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.

Buron Sejak April, Sempat Berpindah-pindah

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri sejak 17 April 2026 dari Kawasi. Selama pelarian, ia berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.

Baca Juga  Kejari SBB Intensifkan Pemeriksaan, Dugaan SPPD Fiktif DPRD Mulai Terkuak

Beberapa wilayah yang sempat disinggahi pelaku antara lain Dusun Rahai, Tomi-Tomi, Mangga Bongko, hingga Erang sebelum akhirnya bersembunyi di Kota Ambon.

Upaya pelacakan intensif yang dilakukan aparat gabungan akhirnya membuahkan hasil setelah lokasi persembunyian pelaku berhasil teridentifikasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.