Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Masjid Raya Halsel yang digarap sejak 2016 hingga 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp117 miliar.
Dari jumlah itu, sekitar Rp100 miliar dikerjakan PT Bangun Utama Mandiri, sedangkan sisanya ditangani CV Minanga Tiga Satu.
Proyek Fiktif dan Kerugian Besar
Dugaan korupsi mencuat setelah sebagian besar alokasi anggaran dinilai fiktif. Proyek besar yang seharusnya jadi kebanggaan warga Halsel itu justru menyeret nama banyak pejabat daerah.
“Pengungkapan kasus ini penting agar masyarakat tahu siapa saja yang bermain di balik proyek masjid yang seharusnya untuk kepentingan umat,” ujar Richard menambahkan. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









