Kejati Rencana Garap Lagi KM. Fay Sayang, Wagub Malut di Ujung Tanduk

oleh -5 Dilihat

@Porostimur.com | Ternate : Kasus pengadaan kapal KM. Fay Sayang pada Tahun 2014 yang melibatkan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al-yasin Ali, kembali diusut oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Ketika iti, Al-yasin Ali masih menjabat selaku Bupati Halmahera Tengah.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor : 31.1/LHP-LK/XIX.TER/07/2010 tertanggal 09 Juli 2010, menyebutkan pengadaan KM Elizabeth Mulia yang berganti nama KM Fay Sayang melalui pemerintah Kabupaten Halteng di duga bermalasah.

BPK mengungkap pengadaan kapal yang memakai anggaran Tahun 2009-2010, berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp.1.181.818.184,00.

Selain itu, negara pun ikut dirugikan, karena tidak menerima pendapatan pajak sebesar Rp 1.045.454.546,00 terkait pembelian kapal tersebut.

Juru bicara Kejaksan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Apris Risman Ligua mengatakan, tim penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgus P3TPK) Kejati Malut setelah menerima laporan dari berbagi sumber waktu itu langsung mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi ini.

Baca Juga  Idrus Marham: Kritik Internal Koalisi Harus Perkuat Pemerintahan Prabowo, Bukan Picu Perpecahan

“Sayangnya penyidik waktu itu kekurangan bukti memproses dugaan kasus ini sehingga dihentikan sementara,” kata Apris kepada wartawan kamis (23/5/2019).