“Tim Kanwil Kemenkumham Malut rencananya akan melakukan penelitian terkait kasus yang berkaitan dengan unsur hukum maupun HAM yang ada di wilayah Halmahera Tengah, melalui sarana Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM),” terang Burhani.
SIPKUMHAM, tambahnya, dibangun untuk memberikan informasi secara luas melalui pengumpulan data (crawling) permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik secara otomatis dari media lokal, nasional dan media sosial seperti twitter, instagram, dan lainnya.
Kabag Hukum Halteng, Anwar Nawawi menyebutkan bahwa, pihaknya selalu mendukung setiap program-program Kanwil Kemenkumham Malut dan akan membantu memberikan setiap informasi yang dibutuhkan.
“Pemerintah Halmahera Tengah sudah komitmen untuk memenuhi semua data dukung yang diperlukan untuk pelaporan di aksi HAM di akhir tahun ini,” pungkasnya.









