Kemenpan-RB Percepat Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Maluku

oleh -30 views

Porostimur.com – Ambon: Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menghadiri Kegiatan Pemantauan Perkembangan Pendampingan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Provinsi Maluku Tahun 2021, di Maluku, Senin (25/10/2021).

Sebagai informasi, Provinsi Maluku menjadi salah satu dari 12 Hub JIPP yang ada di seluruh Indonesia, yang baru di bentuk bersama 3 JIPP lainnya pada tahun 2021 antara lain yakni Provinsi Kalimantan Barat, Riau, dan Bali yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB No. 359/2021 tentang Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Diah berharap, melalui pembentukan JIPP Provinsi Maluku akan mempermudah dalam metransfer pengetahuan inovasi pelayanan publik, baik provinsi ke kabupaten/kota, antar kabupaten/kota, maupun dari luar provinsi ke wilayah Maluku.

Baca Juga  Foto Tentara Israel Lecehkan Patung Perawan Maria di Lebanon Selatan Viral di Media Sosial

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Maluku Saleh Thio, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Kepala Biro Organisasi Provinsi Maluku Melky Lohi, serta jajaran terkait. (nur)