Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda, menjelaskan bahwa sebagian besar bantuan tersebut akan dikelola langsung oleh petani melalui mekanisme swakelola.
Kolatlena menyambut baik skema tersebut karena dinilai mampu memangkas birokrasi sekaligus memastikan manfaat program langsung dirasakan masyarakat.
“Mekanisme swakelola ini harus dikawal serius. Dinas Pertanian harus memastikan pendampingan berjalan maksimal. Kita ingin program ini berkelanjutan,” tegas mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu.
Ia menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar berdampak bagi petani di Bumi Raja-Raja.
“Target kita bukan sekadar mandiri pangan, tapi Maluku harus bisa menjadi penyuplai pangan bagi wilayah lain,” pungkas Kolatlena. (red)









