Ketika Citra Tak Sejalan Data: Maluku Utara Terpuruk dalam EPPD 2025

oleh -139 views
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos, Maluku Utara menempati peringkat ke-31 dari 34 provinsi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025.

Dalam konteks birokrasi, hal ini berimplikasi langsung pada efektivitas pelaksanaan program. Banyak kebijakan yang secara konsep terlihat baik, namun tidak berjalan optimal di tingkat implementasi.

Situasi ini juga memperlihatkan bahwa problem tata kelola bukan hanya soal kapasitas teknis, tetapi juga menyangkut arah kepemimpinan, konsistensi kebijakan, dan kemampuan mengelola sistem pemerintahan secara utuh.

Evaluasi sebagai Titik Balik

Dalam dokumen keputusannya, Mendagri menegaskan bahwa hasil EPPD merupakan gambaran objektif atas kinerja pemerintah daerah yang harus dijadikan dasar pembinaan dan perbaikan.

Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, melainkan instrumen koreksi—sebuah mekanisme yang dirancang untuk memastikan bahwa pemerintah daerah berjalan di jalur yang benar dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bagi Maluku Utara, capaian ini seharusnya menjadi momentum refleksi yang serius. Sebab, di balik angka peringkat yang rendah, tersimpan pesan yang lebih dalam: bahwa pembangunan tidak cukup dibangun dengan narasi, tetapi harus ditopang oleh kerja nyata yang konsisten dan terukur.

Baca Juga  Peringati Hari Otda ke-30: Bupati Haltim Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Wujudkan Asta Cita

Jika tidak, jurang antara klaim dan kenyataan akan semakin melebar—dan pada akhirnya, kepercayaan publiklah yang menjadi taruhannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.