Ketua DPRD Kepulauan Sula: Nasib 10 IUP di Pulau Mangoli Tergantung Kemauan Rakyat

oleh -54 views

Porostimur.com, Sanana – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) telah mengeluarkan 10 Izin Usaha Pertambangan IUP) untuk beroperasi di wilayah Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula sejak tahun 2014 silam.

Kehadiran 10 perusahaan tambang ini pun lantas memunculkan polemik dan perdebatan di masyarakat dalam sebulan terakhir.

Ketua DPRD Kepulauan Sula Sinaryo Thes yang dimintai tanggapannya mengatakan, DPRD tidak bisa serta merta menolak begitu saja kehadiran 10 perusahaan tambang itu.

Menurut Sinaryo, keputusan terkait keberadaan 10 perusahaan tambang itu berpulang kepada masayarakat Kepulauan Sula, khususnya masayarakat Pulau Mangoli.

Link Banner

“Kalau Masayarakat tolak maka kami tolak, kalau masayarakat dukung maka kami dukung, semua kami kembali kepada masayarakat,” kata Ketua DPRD Sula, Sinaryo Thes ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga  "Amicus Curiae" Megawati

Adik kandung mantan Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes (HT) ini bilang bahwa harapan masyarakat ada di pundak DPRD selaku wakil rakyat. Karena hak rakyatlah pihaknya kini bisa jadi pimpinan DPRD.

“Sebagai perwakilan masyarakat, kami tetap mendukung keputusan masyarakat karena mereka yang akan merasakan dampak. Jadi kalau masyarakat menolak terus kita mendukung itu kan berdosa,” ujar Sinaryo.

No More Posts Available.

No more pages to load.