Ketua Fraksi PDIP SBB: Tak Ada Alasan Defisit, Segera Jalankan Program

oleh -0 Dilihat

Melky menjelaskan, di dalam peraturan daerah dan hasil penjabaran pada peraturan bupati, ternyata postur anggaran dinaikan sepihak oleh bupati tanpa diketahui dan atas persetujuan DPRD. Sedangkan angaran perubahan itu ditanda tangani gubernur, dan tidak boleh diubah sepihak oleh pemda begitu saja.

“Maka dari itu kalau kedepan ada program yang di luar dari peraturan daerah atau siluman, maka kami DPRD tidak akan membayar. Apabila dari selisih anggaran itu ada terjadi pelanggaran hukum kita persilahkan penegak hukum untuk menjalankan tugasnya, tapi kita tidak boleh menghambat program pemerintah karena angaran itu harus diserap di daerah,” paparnya.

Melky menegaskan, selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan pihaknya mendesak pemerintah SBB agar secepatnya menjalankan program yang tertunda.

Baca Juga  Unpatti Lepas PSM Hotumese ke Pesparawi Mahasiswa Nasional XVIII 2026 di Jakarta

“Harus jalan secepatnya jangan hanya DAK saja dan DAU tidak, itu ada apa,” ujarnya dengan nada tanya.

Melky menambahkan, dalam sehari-dua, DPRD akan segera memanggil OPD terkait untuk mengevaluasi program yang dilaksanakan di daerah.

“Pertanyaan kritis saya penjabat bupati datang ke SBB untuk apa? pastinya kan untuk menjalankan roda pemerintahan. Harusnya bupati tidak hanya melakukan disiplin bagi pegawai, tetapi juga menjalankan program yang sudah direncanakan apakah itu DAK atau DAU. Apalagi sekarang dari tenggat waktu sisa lima bulan,” tegasnya.