Ketua Pengda JMSI Kepulauan Riau Sebut Pembenahan JMSI Sumut Tepat dan Bijaksana

oleh -142 views

Musda pun akhirnya deadlock dan Pimpinan Musda menyerahkan hasil Musda ke Pengurus Pusat.

Dino menjelaskan, di dalam SK No. 90 disebutkan bahwa Pengurus Pusat JMSI menimbang keputusan akhir Pimpinan Musda JMSI Sumut yang menyerahkan hasil Musda kepada Pengurus Pusat JMSI karena ketidaksamaan pemahaman di kalangan peserta Musda dan anggota JMSI Sumut mengenai penyempurnaan organisasi.

Pengurus Pusat JMSI mencatat bahwa Plt. Ketua Pengda JMSI Sumut dan Panitia Musda memahami maksud dari pelaksanaan Musda untuk melengkapi dan/atau menyempurnakan Kepengurusan Daerah JMSI Sumut, termasuk mengevaluasi jalannya Kepengurusan Daerah JMSI Sumut dan membenahi masalah yang ditinggalkan Pengda JMSI Sumut sebelumnya.

“Sementara sebagian Pengurus Daerah JMSI Sumatera Utara dan Pengurus Cabang JMSI di Provinsi Sumatera Utara memandang Musyawarah Daerah JMSI Sumatera Utara sekadar proses pemilihan Ketua Pengurus Daerah JMSI Sumatera Utara, dan karena itu mengabaikan evaluasi untuk pembenahan dan penyempurnaan jalannya organisasi seperti yang diamanatkan dalam Surat Keputusan No. 88/PP/SK/JMSI/VI/2023,” bunyi salah satu butir pertimbangan SK No. 90.

Pengurus Pusat juga mencatat bahwa langkah Pimpinan Musda JMSI Sumut menyerahkan keputusan Musda kepada Pengurus Pusat atas persetujuan dari peserta Musda JMSI Sumut.

No More Posts Available.

No more pages to load.