Kisah Khalifah Umar bin Khattab mengancam Heraklius akan mendeportasi seluruh kaum Nasrani ke wilayah Romawi disampaikan Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul “Al-Faruq Umar” yang diterjemahkan Ali Audah menjadi “Umar bin Khattab, Sebuah teladan mendalam tentang pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya masa itu” (PT Pustaka Litera AntarNusa, 2000)..
Dikisahkan, tatkala pasukan muslim mengalahkan pasukan Kristen Romawi yang dibantu kabilah Kristen Jazirah Arab di wilayah Suriah atau Syam, sebagian kabilah itu lari meninggalkan kampungnya dan tinggal di wilayah Romawi. Kabilah itu adalah Banu Iyad.
Mendengar kabar itu,Khalifah Umar menulis surat kepada Heraklius dengan mengatakan: “Saya mendapat berita bahwa sebuah perkampungan Arab telah meninggalkan daerah kami dan pergi ke tempat Anda, maka hendaklah Anda keluarkan mereka, kalau tidak orang-orang Nasrani akan kami usir kemudian kami deportasikan mereka kepada Anda.”
Heraklius terkejut dengan ancaman itu. Tak ada jalan lain buat Heraklius kecuali harus tunduk pada keinginan Khalifah Umar bin Khattab.Selanjutnya ia mengeluarkanBanu Iyad dari negerinya. Sebagian dari jumlah Banu Iyad yang 4.000 orang itu pun mau tak mau kembali ke perkampungan mereka dan tunduk di bawah kekuasaan Muslimin, sedang yang lain terpencar di sekitar Syam dengan Jazirah di kawasan Romawi.