Klaim Hasil Endorse, Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Ikut Disita Kejaksaan Agung

oleh -159 views

Porostimur.com, Jakarta – Artis Sandra Dewi keberatan tas brandednya ikut disita oleh Kejaksaan Agung dan dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atau korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Sebab, tas-tas mahal itu hasil keringatnya sendiri.

“Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang enggak apa-apa kita buktikan di pengadilan. Bukti-bukti semua kita harus siapkan. Nanti tunggu di persidangan saja. Kita akan buka semua bukti-bukti,” ujar Kuasa Hukum Harvey Moeis yakni Harris Arthur Hedar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Baca Juga  5 Zodiak yang Pandai Merawat Diri, Auranya Selalu Positif

Harris mengatakan ada sekitar 88 tas branded yang disita Kejaksaan Agung. Kesemuanya itu adalah hasil dari kerja dan endorse Sandra Dewi.

“Tas-tas juga, kalau saya enggak salah ada 88 tas branded itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik,” kata Arthur.

“Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.