Kolano Loloda Resmi Dikukuhkan: Raja Loloda Syamsudin Sjah Sebut Loloda Harus Mekar Sendiri

oleh -22 Dilihat

Porostimur.com | Halut: Kolano Loloda atau Raja Loloda, Suaib Syamsudin Sjah resmi mengukuhkan perangkatnya di Kecamatan Loloda Kepulauan.

Pengukuhan Hukum Doy dan Perangkat Adat di Tingkat soa se-wilayah Kecamatan Loloda Kepulauan di Halmahera Utara oleh Raja Loloda dilaksankakan di Desa Dama Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Sabtu (18/01/2020).

Acara ini di hadiri Camat Lokep, Kades selokep, ketua BPD dan Anggota, para Imam Selokep, pimpinan Jamaat, KUA Lokep,dan pemangku adat Lokep.

Orasi Ilmiah sejarah kerajaan Loloda yang disampaikan oleh Tuli Lamo Sekretaris Besar Kerajaan Loloda. Sementara, Penyampaian Momalo Denanga Rasai oleh Jou Kolano Moloku Loloda.

Raja Loloda, Suaib Syamsudin Sjah dalam Sambutannya mengatakan bahwa kita sangat bersyukur karena acara pengukuhan hari ini berjalan baik dan lancar untuk pamangku-pemangku adat yang baru saja dikukuhkan agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan kerajaan dan dalam sistem kerajaan ini.

Baca Juga  Tuduh Abdullah Vanath Kuasai 10 Mobil Dinas Pemkab SBT, Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Tuntas

“Kalau kasus pembunuhan, pencurian, dan pemerkosaan itu bukan wewenangya kerajaan tapi ranah hukum dalam hal ini kepolisian. Tapi kalau contoh kawin lari dan ataupun masalah-masalah yang menimpah Kehidupan masyarakat mengenai sumber daya alam loloda baik lautan dan daratan yang ingin di hancurkan oleh orang luar lalu kehadiran mereka hanya untuk menyusahkan sudah barang tentu kami sedikit pun tak membiarkan karena alam yang ada di loloda adalah harga diri loloda maka kita punya wewenang untuk menyelesaikan sebab kita punya aturan”, tegas Raja Loloda, Suaib Syamsudin Syah.