Porostimur.com, Ambon – Pengalihan Guru ASN dari sekolah swasta ke sekolah negeri, harusnya sudah dilakukan paling lambat Desember 2023 lalu. Hanya saja hal ini belum bisa secara menyeluruh, dikarenakan berbagai faktor, termasuk surplus guru pada sekolah negeri.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary saat mengeglar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Rabu kemarin di Gudeng DPRD, Karang Panjang, Ambon.
Menurut Samson, pengalihan Guru ASN dari sekolah swasta ke sekolah negeri perlu dikaji secara detail oleh Dinas Pendidikan, terutama penempatan guru dalam upaya pemerataan guru di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), seperti di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Walaupun surplus tetapi di beberapa sekolah ada kekurangan guru mata pelajaran tertentu, disebabkan karena tidak adanya pemerataan. Sehingga tadi kita putuskan, jangan ada kompromi, jangan ada tega hati, karena ASN diangkat bersedia ditempatkan dimana saja. Sehingga 715 guru ini setelah ditarik harus dilakukan pemerataan,” ujar Samson.
“Jangan hanya semua tertumpuk di kota Ambon, lalu di daerah 3T Aru, KKT, MBD mereka tidak mau bertugas disana lalu yang korban anak-anak,” imbunya.









