Komitmen Tingkatkan Pelayanan: BNPP Canangkan PLBN Sebagai Zona Integritas

oleh -159 views

Untuk itu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Kepala BNPP, menegaskan tiga tugas utama pengelolaan perbatasan negara oleh BNPP, yaitu mengelola Batas Negara, mengelola Lintas Batas Negara, dan mengelola Pembangunan Kawasan Perbatasan Negara.

Sejalan dengan tugas tersebut, salah satu kebijakan pengelolaan Lintas Batas Negara dilakukan melalui pengelolaan PLBN. PLBN merupakan unit kerja BNPP yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Unit pengelolaan PLBN bertugas memfasilitasi dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi semua instansi/unsur penyelenggara pelayanan lintas batas negara di PLBN, yang meliputi instansi keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan, disamping instansi lain sebagai unsur pendukung.

Kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman Rebuplik Indonesia; Analis Kebijakan Utama, Kementerian PANRB; Wastama Inspektorat Jenderal, Kemendagri; dan Kasatgas Program Pengendalian Gravitasi, KPK RI. Sementara dari Jajaran BNPP terlihat mendampingi Para Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, serta Pejabat Struktural dan Fungsional baik dari Kantor Kebon Sirih maupun dari delapan PLBN.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin menjelaskan, untuk membangun pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pelayanan prima di PLBN, BNPP mencanangkan ZI menuju WBK pada seluruh PLBN, yang sekaligus juga menjadi komitmen kebijakan Reformasi Birokrasi di Lingkungan BNPP.

No More Posts Available.

No more pages to load.