“Dong ini macam saling lempar tanggung jawab antara pimpinan lama dan pimpinan baru. Beta sudah ulang kali mengonfirmasi kejelasan proses dokumen DPA/DIPA, namun tidak memperoleh kepastian,” ujar Devis kepada wartawan.
Menurut dia, pihak dinas sebelumnya menyampaikan bahwa tagihan tersebut telah masuk dalam sistem dan sedang diproses. Namun, hingga kini pembayaran belum juga diterimanya.
“Pihak dinas sebelumnya berdalih bahwa tagihan sudah masuk ke dalam sistem dan sedang diproses. Padahal sampai sekarang tidak juga diterima. Beta datang minta beta punya hak sebagai penyedia kontraktor yang sudah seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan kontrak,” sesalnya.
Rincian Tunggakan Proyek Tahun 2024 dan 2025
Usai melakukan aksi bakar ban, Devis masih berada di halaman kantor sebelum kemudian meninggalkan lokasi. Kepada wartawan yang berada di tempat, ia membeberkan rincian sisa pembayaran pekerjaan yang menurutnya belum diselesaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru.
Untuk pekerjaan Tahun Anggaran 2024 melalui CV Ursia Urlima, total sisa pembayaran yang disebut Devis mencapai Rp950.875.318,48.
Rinciannya yakni pembangunan Rumah Dinas Guru beserta perabotnya pada SD Negeri Salarem. Nilai paket pekerjaan tersebut sebesar Rp285.254.168,20, dengan sisa pembayaran Rp199.677.917,74.









