KPK: Ada Pihak yang Halangi Penyidikan Kasus Pencucian Uang Gubernur Maluku Utara

oleh -194 views
Abdul Gani Kasuba diperiksa penyidik KPK

Ali Fikri menjelaskan, adanya upaya merintangi penyidikan perkara pencucian uang dengan tersangka Abdul Ghani terjadi saat tim melakukan pengumpulan alat bukti.

Saat itu, kata dia, ditemukan ada beberapa hambatan seperti saksi yang tidak kooperatif dengan penyidik.

“Tim penyidik KPK mendapati hambatan di lapangan di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi tidak hadir disertai alasan yang tidak sah menurut hukum,” ujarnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Hardiknas 2026, Benhur Watubun: Pendidikan Harus Menjangkau Semua Pulau di Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.